Pesona Pantai THR Kalimantan Selatan :  Menikmati Angin Sepoi - Sepoi Di bawah Pohon Rindang
Pesona Pantai THR ( Taman Hutan Rindang ), Kalimantan Selatan ( doc.pribadi )

JELAJAH KALIMANTAN , Kab. Tanah Laut - Sesuai nama nya , pantai THR ini adalah pantai yang memiliki banyak pohon rindang didalam nya , THR sendiri merupakan singkatan dari Taman Hutan Rindang yang mana banyak terdapat pohon besar dan sangat rindang , kita bisa bersantai menikmati angin sepoi - sepoi sambil menikmati suara deburan ombak disini.

Pantai THR Papadaan berada di Kecamatan Takisung , Kabupaten Tanah Laut , Kalimantan Selatan dan pantai ini terletak tak jauh dari pantai Takisung dan Pantai Karindangan . Pantai ini berada di dekat Perbatasan Desa Takisung dengan Desa Pagatan Besar. 

Pesona Pantai THR Kalimantan Selatan :  Menikmati Angin Sepoi - Sepoi Di bawah Pohon Rindang
Pesona Pantai THR ( Taman Hutan Rindang ), Kalimantan Selatan ( doc.pribadi )

Pesona Pantai THR Kalimantan Selatan :  Menikmati Angin Sepoi - Sepoi Di bawah Pohon Rindang

Pantai THR Papadaan ini adalah milik pribadi atau swasta , dan memiliki banyak spot foto dengan baground pantai yang memanjakan mata , banyak terdapat gazebo - gazebo kecil serta fasilitas lain seperti penginapan , toilet , mushala maupun warung , serta banyak disediakan kursi untuk pengunjung duduk sambil menikmati matahari tenggelam disini. 

Pantai THR sendiri memilliki bibir pantai yang cukup luas , kita bisa berpuas - puas bermain dan mengexplore tempat ini , dan pasti tidak akan kekurangan tempat  serta bebas  untuk memasang tenda dimanapun bibir pantai yang kita mau , belum lagi kalau kita mau mencoba wahana menyisir pantai THR ini menggunakan kapal, bisa dicoba karena dsini cukup banyak kapal yang yang disediakan untuk melayani pengunjung nya. Untuk harga masuk pantai ini cukup terjangkau hanya Rp 5.000,- per orang dan Rp 3.000,- untuk parkir sepeda motor 

Salam  Penulis 

Khairunnisa

Pesona Pantai THR Kalimantan Selatan :  Menikmati Angin Sepoi - Sepoi Di bawah Pohon Rindang

Lokasi Pantai  :